03/04/2018
Ijin melaporkan komandan
Telah terjadi pencurian perhiasan berupa emas
Pada hari selasa tanggal 03-04-2018 sekira pukul 08.00 Wib
TKP.
Dsn. Sawah Rt05/03, Ds. Girisekar Kec. Panggang, Kab. Gnk, tepatnya rumah Bp Ngatiyo
Korban
Sartini, Gunungkidul, Islam, perani, alamat Dsn. Sawah, 05/03 Ds. Girisekar, Kec. Panggang, Kab. Gnk
Saksi - saksi
1. Ngatio, gunungkidul 13 -05-1955, islam, wiraswasta, alamat Dsn. Sawah 05/03, Ds. gisekar, kec. Panggang, kab. Gnk
2. Trimuryani, 21th, islam, wiraswasta, alamat dsn sawah 05/03, ds. Girisekar, kec. Panggang, kab. Gnk.
Kronologis
Bahwa pada hari selasa tanggal 03 april 2018 sekira pukul 08.00 wib pada waktu korban berada d rumah kemudian ada dua orang laki laki dan perempuan (memakai jilbab) memakai sepeda motor bertamu ke rumah korban untuk menawarkan alat kosmetik setelah korban menemui tamu tersebut kemudian tamu perempuan masuk dapur dan menepuk punggung korban sebelah kiri kemudian tamu tersebut masuk rumah dan meminta kepada korban untuk masuk kamar dan menyuruh korban untuk membuka lemari kemudian dan mengambil uang d lemari sebesar Rb.100.000 kemudian tamu tersebut meninggalkan rumah korban setelah tamu tersebut pergi korban baru mengetahui bahwa cincin 4g,anting 2g, gelang 6g dan gelang milik cucunya 2g dan uang yang berada d dalam celengan juga sudah tidak ada dan korban berteriak minta tolong kepada warga sekitar.
Kerugian
1. Gelang emas 6g
2. Cincin 4g
3. Anting 2g
4. Gelang 2g
Total kerugian kurang lebih Rp. 5.000.000,-
5. Uang di dalam celengan tidak tahu
Tindakan yg diambil polisi :
1. Lakukan olah TKP
2. Adakan Riksa saksi saksi
3. Sket TKP
Demikian di laporkan dari Panggang