23/06/2026
Hukuman apa yang pantas buat orang yang jahat ini? 😠 Setelah 2 minggu buron, Taufik Hidayat akhirnya ditangkap Polisi di Majalaya, Kabupaten Bandung pada Selasa (23/6). Pelaku ini diduga menyekap dan menganiaya pacarnya, YTR, selama 3 tahun. Korban ditemukan dalam kondisi kritis: luka di kepala, buta, bibir robek, serta luka parah di tangan dan kaki. Keluarga baru melaporkan kasus ini ke Polda Jabar pada 12 Juni 2026. Semoga pelaku dihukum seberat-beratnya!