21/07/2026
Menolak kehadiran tambang di kampung sendiri ternyata tidak sesederhana yang dibayangkan. Hal inilah yang dirasakan oleh Iwan Dento, seorang pria asal Maros sekaligus lulusan UIN Alauddin, saat berjuang menyelamatkan kampung halamannya, Rammang-Rammang, dari ancaman izin tambang marmer dan gamping sejak 2007.
Menurut catatan riwayat perjuangannya, Iwan sempat diintimidasi bahkan dimusuhi oleh sebagian warganya sendiri karena dianggap menutup lapangan kerja. Namun ia tetap bertahan hingga akhirnya Pemerintah Kabupaten Maros mencabut 12 izin usaha tambang di kawasan karst tersebut pada 2013.
Sadar bahwa pembatalan tambang membuat warga kehilangan potensi penghasilan, Iwan bergerak cepat dengan mendirikan Masyarakat Ekowisata Rammang-Rammang pada 2015. Ia mengajak warga mengubah perahu nelayan menjadi angkutan wisata susur sungai. Langkah solutif ini sukses membuka lapangan kerja baru yang jauh lebih ramah lingkungan.
Perjuangan panjang ini membuahkan hasil luar biasa. Berdasarkan data penghargaan resminya, kawasan Rammang-Rammang resmi masuk dalam jaringan UNESCO Global Geopark pada September 2023, dan Iwan dianugerahi penghargaan Kalpataru. Tak berhenti di situ, atas konsistensinya, negara kembali memberikan apresiasi tinggi dengan menobatkan Iwan Dento sebagai Local Hero in Tourism dalam ajang Wonderful Indonesia Awards pada Desember 2025 lalu. Sebuah bukti bahwa menjaga alam bisa mendatangkan kesejahteraan jika dikelola dengan tepat.