21/07/2026
Ketua Komisi II DPR RI mengusulkan agar sistem Key Performance Indicator (KPI) diterapkan lebih kuat dalam Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN). Usulan ini tidak hanya ditujukan untuk PNS, tetapi juga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Tujuannya adalah agar kinerja ASN memiliki ukuran yang lebih jelas, dapat dievaluasi secara objektif, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Di sisi lain, usulan ini juga memunculkan perdebatan di kalangan netizen. Banyak yang menilai ASN sebenarnya sudah memiliki sistem penilaian kinerja yang serupa, yaitu Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang telah digunakan selama ini. Karena itu, sebagian berpendapat persoalan utamanya bukan pada ada atau tidaknya KPI, melainkan apakah sistem penilaian yang sudah ada benar-benar diterapkan secara konsisten, memiliki indikator yang relevan, serta berdampak pada evaluasi dan peningkatan kinerja.
Menurut kamu, apakah ASN membutuhkan sistem KPI baru, atau cukup mengoptimalkan SKP yang sudah ada?