08/06/2014
Sejarah SH Terate dan Sh Tunas Muda
Winongo
SH Terate adalah perguruan silat
legendaris yang berperan menyebarkan
pencak silat ke berbagai daerah (bahkan
manca negara). Di pusatnya, Madiun,
terdapat ribuan pendekar SH terate yang
tersebar sampai pelosok-pelosok
kampung. Bagi pemuda-pemuda di
daerah Madiun, menjadi anggota SH
terate adalah tradisi yang mereka
laksanakan secara turun temurun.
Bahkan banyak keluarga yang dari Kakek
buyut sampe cicit, semua adalah anggota
PS SH Terate. Hal ini membuat SH Terate
sebagai organisasi, cukup disegani di
kawasan Madiun karena memiliki massa
yang sangat besar.
Sayang, di Madiun sering terjadi
perkelahian massal antara anggota SH
Terate dan anggota SH Tunas Muda
(Winongo). Sebenarnya pendiri kedua
perguruan silat tersebut berasal dari
perguruan yang sama. Menurut hikayat,
asal muasal pencak silat di Madiun
adalah dari seorang pendekar bernama
Suro (Mbah Suro). Konon, sewaktu masih
sangat muda Mbah Suro ini adalah salah
satu prajurit tangguh yang dimiliki
Pangeran Diponegoro. Setelah Pangeran
Diponegoro kalah dari Belanda, mbah
Suro melarikan diri ke Madiun, dan
mendirikan sebuah perguruan silat
sendiri.
Perguruan silat ini kemudian berkembang
cukup pesat. Mbah Suro memiliki banyak
sekali murid. Namun diantara sekian
ratus muridnya, ada dua yang paling
menonjol. Yang satu kemudian
mendirikan perguruan silat sendiri di
daerah Winongo Madiun, dan kemudian di
kemudian hari menjelma menjadi SH
Tunas Muda. Sementara yang satunya
meneruskan perguruan silat mbah Suro
dan kemudian menjelma menjadi SH
Terate.
Awalnya, kedua perguruan tersebut saling
berdampingan dengan damai satu sama
lain. SH Winongo memiliki pengaruh di
daerah madiun kota, sementara SH
Terate mengakar di daerah madiun
pinggir/pedesaan. Benih perpecahan
dimulai ketika antara tahun 1945-1965
an, banyak pendekar SH Winongo yang
berafiliasi dengan PKI. SH Terate yang
menganggap ilmu SH (Setia Hati) yang
diturunkan oleh mbah Suro merupakan
ilmu yang berbasis ajaran Islam, merasa
SH Winongo mulai keluar dari jalur
tersebut.
Perselisihan semakin menjadi-jadi antara
tahun 1963-1967, dimana banyak
pendekar dari kedua perguruan yang
terlibat bentrok fisik dalam peristiwa-
peristiwa politik. Meski banyak
anggotanya yang berafiliasi kiri, namun
secara organisasi SH Winongo tidak
terlibat dalam aktivitas kekirian tersebut.
Hal inilah yang kemudian menyelamatkan
perguruan silat ini dari pembubaran oleh
pemerintah.
Setelah masa pembersihan anggota PKI
yang berlangsung antara tahun
1967-1971 di daerah Madiun, SH
Winongo sedikit demi sedikit mulai
kehilangan pamornya. Puncaknya, pada
era 1980-an bisa dikatakan perguruan
silat ini dalam keadaan mati suri. Konon,
banyak pendekar SH Terate yang
berperan sebagai eksekutor para anggota
PKI (termasuk beberapa pendekar SH
Winongo yang terlibat PKI) di kawasan
Madiun. Hal inilah yang kemungkinan
memicu dendam pendekar SH Winongo
yang non-PKI tapi merasa memiliki
solidaritas pada kawan-kawannya yang
dieksekusi tersebut.
Entah kebetulan atau tidak, seiring
dengan munculnya PDI sebagai kekuatan
politik yang cukup kuat pada era 1990-
an, pamor SH Winongo sedikit demi
sedikit mulai naik kembali. Banyak
pemuda dari kawasan perkotaan Madiun
yang masuk menjadi anggota SH
Winongo. Madiun kota sendiri merupakan
basis PDI yang cukup kuat. Sementara
Madiun kabupaten merupakan basis NU
dan Muhammadiyah. Banyak yang
mengatakan bahwa situasi tersebut mirip
dengan situasi di zaman ’60-an, dimana
PKI berkuasa di Madiun kota dan NU
berkuasa di Madiun Kabupaten.
Seiring dengan perkembangan tersebut,
mulai sering terjadi perkelahian antar
pendekar di berbagai pelosok Madiun.
Perkelahian yang juga melibatkan senjata
tajam tersebut tak jarang berakhir dengan
kematian salah satu pihak. Pada waktu
itu, Madiun bagaikan warzone para
pendekar silat (termasuk dengan senjata
tajam dan senjata lainnya). Di berbagai
sudut kota dan kampung terdapat grafiti
yang menunjukkan identitas kelompok
pendekar yang menguasai kawasan
tersebut. Pendekar SH Terate
menggunakan istilah S*T (Setia Hati
Terate) atau TRD (Terate Raja Duel)
untuk menandai basisnya. Sementara SH
Winongo menggunakan istilah STK, yang
kemudian diplesetkan menjadi “Sisa
Tentara Komunis”, untuk menandai
kawasan mereka.
Pada kurun waktu 1990-2000, STK
mengalami perkembangan jumlah
anggota yang sangat pesat. Desa
Winongo sebagai markas besar mereka,
pada awalnya masih mudah diserang
oleh pendekar S*T dari wilayah tetangga.
Namun karena kekuatan mereka yang
semakin besar membuat Winongo
menjadi untouchable area. Hampir
seluruh pemuda dan lelaki di desa ini
menjadi anggota STK yang militan,
sehingga penyerbuan S*T ke wilayah ini
menjadi semakin sulit dilakukan.
STK menggunakan taktik populis dalam
merekrut anggota baru. Mereka masuk ke
SMP dan SMU di kota Madiun dan
menawarkan status pendekar secara
instan kepada pemuda-pemuda yang
mau bergabung. Sementara untuk meraih
status pendekar di S*T, persyaratannya
cukup berat dan memakan waktu cukup
lama. Tawaran menjadi pendekar instan
tersebut tentu saja mendapat sambutan
yang besar dari para pemuda yang belum
mengetahui esensi sebenarnya sebuah
panggilan “pendekar”. Di Madiun, menjadi
pendekar adalah sebuah kehormatan
yang diimpi-impikan para pemuda.
Predikat pendekar menjadi sangat elit
karena harus dicapai dengan susah
payah. Seorang Pendekar dipastikan
memiliki kemampuan silat dan fisik yang
prima, serta pemahaman agama yang
dalam.
Akibat taktik populis yang dilakukan STK,
kode etik pertarungan antar pendekar
yang selama ini terjaga, sedikit demi
sedikit mulai pudar. Anak-anak muda
yang naif (pendekar instan) mulai
menggunakan cara-cara yang kurang etis
dalam berkelahi. Misalnya mereka
mengeroyok lawan, menculik lawan di
rumah, tawuran (lempar-lemparan batu),
menyerang dari belakang, dan cara-cara
yang tidak terhormat lainnya. Awalnya
pendekar-pendekar S*T yang memegang
teguh kode etik pertarungan pencak silat,
masih berupaya sabar. Namun, akhirnya
mereka kehilangan kesabaran setelah
korban di pihak mereka mulai berjatuhan.
Tercatat, terjadi beberapa kali
pertarungan yang memakan korban jiwa
akibat tindakan yang tidak sportif. Pernah
terjadi kasus dimana dua orang pendekar
yang sedang berboncengan sepeda ontel,
di tebas dari belakang oleh lawan
bersepeda motor dengan menggunakan
clurit. Kemudian ada juga kasus seorang
pendekar yang sedang menggarap
sawah, ditebas dari belakang oleh
lawannya dengan menggunakan pacul.
Kejadian-kejadian tersebut merupakan
gambaran betapa etika pertarungan
sportif satu lawan satu yang selama ini
dipegang erat oleh para pendekar, mulai
pudar.
Cikal bakal dua perguruan silat terbesar
di Madiun, SH Terate dan SH Winongo,
adalah sebuah perguruan pencak silat
puritan bernama SH Putih. SH Putih
didirikan oleh seorang pendekar silat
bernama Mbah Suro pada tahun 1903.
Mbah Suro adalah seorang pengembara,
dia telah melanglang buana sampai ke
Tiongkok dan India untuk mempelajari
berbagai ilmu bela diri.
Setelah merasa cukup ilmu, Mbah Suro
pulang ke tanah kelahirannya, dan
mendirikan sebuah perguruan pencak
silat tanpa nama. Berdasarkan ilmu yang
didapatkannya selama mengembara, ia
mengembangkan jurus-jurus silat baru
yang kemudian membawa pembaharuan
dalam ilmu beladiri asli nusantara ini.
Setelah Mbah Suro meninggal pada tahun
1923, terdapat dua orang muridnya yang
berebut pengaruh untuk menjadi
pimpinan perguruan silat tersebut.
Perebutan ini kemudian berakibat pada
terpecahnya mereka ke dalam dua kubu.
Kubu pertama kemudian mendirikan
perguruan silat baru bernama Setia Hati
Winongo (Kenanga), dan kubu yang lain
mendirikan Setia Hati Terate (Teratai).
Perebutan tersebut akhirnya tereskalasi
menjadi konflik terbuka, ketika masing-
masing perguruan tersebut sudah
memiliki banyak pengikut. Konflik masih
terus terjadi sampai hari ini, dengan
dinamika yang berbeda, sesuai dengan
perkembangan jaman.
Sementara, SH Putih kemudian menutup
diri karena tidak mau terlibat dalam
perseteruan antara keduanya. Sampai
saat ini SH Putih masih ada, dan yang
diperbolehkan menjadi murid di
perguruan silat ini hanyalah anggota
keluarga dan keturunan Mbah Suro saja.
SH Putih menjadi semacam dewan guru
besar, untuk menentukan apakah seorang
pendekar dari SH Winongo dan SH Terate
yang telah mencapai level tertinggi bisa
naik tingkat atau tidak (dalam karate
istilahnya DAN I, DAN II, dst, untuk sabuk
hitam). Saat ini pendekar dengan tingkat
tertinggi (Tingkat III) masih dipegang
oleh pendekar dari SH Winongo.
Sementara dari SH Terate belum ada
(Paling tinggi Tingkat II).
Antara SH Winongo dengan SH Terate
menganut prosedur yang berbeda dalam
penetapan seorang murid menjadi
“WARGA”. Di SH Winongo, seorang murid
yang baru masuk, harus segera disahkan
sebagai “WARGA” agar ikatan emosional
dan fisik yang bersangkutan dengan
perguruan tidak terlepas lagi. Sementara
di SH Terate, untuk menjadi “WARGA”
seorang murid harus menjalani proses
yang panjang dan sangat keras. Seorang
“WARGA” dalam filosofi SH Terate
haruslah pendekar yang benar-benar
telah memahami esensi dari ilmu pencak
silat itu sendiri, terutama kegunaannya
bagi masyarakat. Sehingga, sedikit sekali
dalam satu angkatan, seorang murid SH
Terate akhirnya dapat mencapai level
menjadi “WARGA”.