23/08/2026
Aksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) diwarnai insiden mengejutkan.
Rekening Bank Mandiri milik Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, mendadak diblokir secara sepihak saat dirinya tengah memimpin massa aksi pada Jumat (21/8/2026) lalu.
Rekening perbankan yang dibekukan tersebut menampung dana operasional bernilai sekitar Rp80,9 juta. Dana tersebut berasal dari akumulasi tabungan pribadi Supriyono serta donasi publik yang digalang untuk menopang kebutuhan logistik, konsumsi, dan transportasi puluhan demonstran asal daerah yang bertahan di Ibu Kota.
Merespons peristiwa ini, pihak korporasi perbankan akhirnya buka suara. Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista, menyampaikan permohonan maaf resmi atas ketidaknyamanan yang dialami oleh nasabahnya tersebut.
"Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening,” kata Adhika melalui keterangan tertulis yang diterima media, Minggu (23/8/2026).
Adhika menegaskan, pemblokiran rekening atas nama Supriyono bukan merupakan keputusan internal sepihak tanpa dasar legalitas, melainkan bentuk pelaksanaan atas perintah dari otoritas hukum.
“Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum, dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku. Bank Mandiri berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan, dan kehati-hatian dalam menjalankan layanan perbankan,” jelas Adhika.
Baca selengkapnya di:
https://fajar.co.id/2026/08/23/rekeningnya-diblokir-saat-demo-di-dpr-aliansi-masyarakat-pati-merasa-terzalimi-bank-mandiri-minta-maaf/