29/08/2026
Bom Ikan Terus Merajalela karena Lemahnya Pengawasan Pemerintah.
Ini salah satu kesimpulan dari hasil penelitian yang di ulas National Geographic Indonesia 24 Agustus 2026 berdasarkan makalah "Widespread Bom Fishing in Indo-Pacific Archipelago Revealed Throught Machine Learning Accelerated Passive Acoustic Monitoring"
Lemahnya pengawasan terhadap pelaku bom ikan seiring dengan lemahnya pengawasan terhadap rantai pasok bahan peledak.
Akibatnya, di Sulawesi saja, Bom Ikan meledak setiap 62 menit, atau 8.500 ledakan Bom Ikan (ada berapa kasus yang dapat ditangani oleh sekian banyak institusi pemerintah yang mengurusi hal ini?) dalam 1 tahun. Dan telah menghancurkan sekitar 160.000 m2 kawasan terumbu karang/tahun.
Ini fakta miris. Dan yang lebih miris lagi, pelaku Bom Ikan dan pemasok bahan bakunya diketahui dengan jelas, bahkan hingga by name. Lalu mengapa permasalahan ini tidak dapat ditanggulangi?
Alasan umumnya "tidak ada barang bukti". Alasan standar yang sepertinya sudah menjadi rumus baku, yang lebih tepat jika dikatakan sebagai sebuah PEMBIARAN. .