28/06/2016
Ribuan suporter fanatik Persebaya 1927 yang biasa dikenal Bonek menggelar rapat akbar di Taman Apsari, Surabaya, Jawa Timur, Minggu, 26 Juni 2016, malam. Rapat akbar ini bertujuan untuk menghadapi sidang putusan dualisme antara Persebaya dengan Surabaya United di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada, Kamis, 30 Juni mendatang.
"Rapat besar ini tujuannya buat persiapan tanggal 30 Juni, sidang putusan dualisme Persebaya dengan Surabaya United," ujar Finna, salah satu pentolan Bonita (Bonek Wanita), di sela rapat akbar.
Finna mengatakan, dalam sidang putusan nanti itu akan diputuskan tim mana yang berhak menggunakan nama dan logo Perserbaya. "Apakah Persebaya 1927 atau Surabaya United, nah kami ini pendukung fanatik Persebaya 1927. Jangan sampai logo dan nama Persebaya dimenangkan oleh pihak lain,"
Karena itu, sambung dia, malam ini seluruh Bonek menggelar rapat besar guna memperjuangkan dan memenangkan sidang putusan dualisme. "Intinya sidang nanti ingin menyelesaikan dualisme," jelasnya.
Pada Kamis, 16 Juni, sidang gugatan dualisme kepemilikan Persebaya terpaksa ditunda lantaran PSSI selaku pihak tergugat tidak hadir.
Dalam sidang itu, yang hadir hanya pihak Persebaya 1927 selaku penggugat dan perwakilan PT Mitra Muda Inti Berlian (pengelola Persebaya yang berlaga di Liga Super Indonesia), sebagai tergugat. Hakim pun langsung mengakhiri sidang selang beberapa saat dibuka, dan kemudian sidang putusan akan digelar pada 30 Juni mendatang.
Gugatan ini didaftarkan ke PN Surabaya pada, 23 Maret 2015. Dalam gugatan bernomor 241/Pdt G P/2015 itu, disebutkan bahwa PT Persebaya Indonesia, dalam hal ini diwakili Chalid Bin Abdul Gawi Garamah selaku Direktur Utama PT Persebaya Indonesia beralamat di Jl Karanggayam Nomor 1, Surabaya menggugat PT Mitra Muda Inti Berlian beralamat di Serenity Kavling 11 Semolowaru, Surabaya dan PSSI sebagai turut tergugat.