01/04/2016
Rilis WALHI Jakarta
Jakarta , 01/04/2016
ANTARA AHOK DPRD DAN REKLAMASI
Raperda zonasi Jakarta didorong oleh Pemprov sebagai upaya utk mendapatkan dasar hukum proyek reklamasi. Seperti kita tahu, dasar hukum yg ada telah batal sejak terbitnya Perpres 54/2008 tentang penataan ruang kawasan jakarta ( Jabodetabek Puncur )
Namun upaya tersebut sangat lambat, mengingat 3 kali paripurna dewan tidak kunjung quorum. Hal ini tentu saja menimbulkan berbagai praduga tentang loby politik yang belum selesai.
Dalam konteks reklamasi, suara dewan cenderung setuju dengn pemprov utk mereklamasi teluk jakarta. Namun, peta politik yang panas dalam 2 minggu terakhir di jakarta dan meruncing pada pemilihan gubernur, semakin menegaskan bahwa citra ahok semakin meningkat.
Bagi kami penangkapan ini memiliki beberapa dampak serius:
1. Parpol memang cenderung utk korup;
2. Partai yg sangat keras menolak ahok adalah gerindra;
3. Reklamasi menjadi ajang bancakan sumber dana partai ketika projek2 APBD menyusut
Terlihat jelas bahwa reklamasi tidak lagi berpijak pada kepentingan lingkungan hidup jakarta. Release dari ahli ITB yang menyatakan bahwa pada 2015 tanah jakarta amblas 2-4cm, dan terparah di jakarta utara tidak dijadikan peringatan bahwa reklamasi pulau yang secara geografis bersambung dgn daratan jakarta akan menambah penurunan tanah semakin ekstrim.
Walhi Jakarta menilai, penangkapan ini harus jadi momentum penegakan hukum dan penghentian secara total reklamasi teluk jakarta.
Reklamasi bukanlah kepentingan masyarakat Jakarta tetapi menjadi kepentingan sekelompok elite dengan kapitalis dengan mengorbankan kelestarian alam dan masyarakat nelayan tradisional.
Puput TD Putra
Dir.Eksekutif Walhi Jakarta
Contak person : 081311311417