20/06/2026
𝗦𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗣𝗘𝗥𝗡𝗬𝗔𝗧𝗔𝗔𝗡 𝗧𝗘𝗥𝗕𝗨𝗞𝗔
𝙎𝙖𝙡𝙖𝙢 𝙋𝙚𝙧𝙨𝙖𝙪𝙙𝙖𝙧𝙖𝙖𝙣,
Sehubungan dengan akan dilaksanakannya kegiatan 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗲𝘀𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗪𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗕𝗮𝗿𝘂 𝗣𝗲𝗿𝘀𝗮𝘂𝗱𝗮𝗿𝗮𝗮𝗻 𝗦𝗲𝘁𝗶𝗮 𝗛𝗮𝘁𝗶 𝗧𝗲𝗿𝗮𝘁𝗲 (𝗣𝗦𝗛𝗧),
Kami selaku Pengurus PSHT Rayon Sitanggal dengan ini mengeluarkan pernyataan resmi demi menjaga kondusivitas, ketertiban, dan nama baik organisasi.
Menyikapi perkembangan situasi dan demi kelancaran acara tersebut, kami menegaskan beberapa poin penting di bawah ini kepada seluruh warga, siswa, maupun simpatisan PSHT Rayon Sitanggal:
𝟭. 𝗗𝗶𝗹𝗮𝗿𝗮𝗻𝗴 𝗞𝗲𝗿𝗮𝘀 𝗠𝗲𝗹𝗮𝗸𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗼𝗻𝘃𝗼𝗶 :
Seluruh anggota dilarang melakukan konvoi atau arak-arakan di jalan raya dalam bentuk apa pun, baik sebelum, selama, maupun sesudah acara pengesahan berlangsung.
𝟮. 𝗠𝗲𝗻𝗼𝗹𝗮𝗸 𝗧𝗶𝗻𝗱𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗔𝗻𝗮𝗿𝗸𝗶𝘀 :
Kami melarang keras segala bentuk tindakan anarkisme, provokasi, tawuran, atau perbuatan melanggar hukum yang dapat mengganggu ketertiban umum dan merugikan masyarakat sekitar.
𝟯. 𝗣𝗲𝗿𝗻𝘆𝗮𝘁𝗮𝗮𝗻 𝗟𝗲𝗽𝗮𝘀 𝗧𝗮𝗻𝗴𝗴𝘂𝗻𝗴 𝗝𝗮𝘄𝗮𝗯 :
Apabila ditemukan oknum anggota yang melanggar poin-poin di atas dan kedapatan melakukan tindakan pidana atau pelanggaran hukum, maka tindakan tersebut adalah tanggung jawab pribadi oknum yang bersangkutan.
Kami selaku Pengurus Rayon 𝙩𝙞𝙙𝙖𝙠 𝙖𝙠𝙖𝙣 𝙢𝙚𝙢𝙗𝙚𝙧𝙞𝙠𝙖𝙣 𝙗𝙖𝙣𝙩𝙪𝙖𝙣 𝙝𝙪𝙠𝙪𝙢 𝙢𝙖𝙪𝙥𝙪𝙣 𝙗𝙚𝙧𝙩𝙖𝙣𝙜𝙜𝙪𝙣𝙜 𝙟𝙖𝙬𝙖𝙗 𝙖𝙩𝙖𝙨 𝙙𝙖𝙢𝙥𝙖𝙠 𝙝𝙪𝙠𝙪𝙢 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙩𝙞𝙢𝙗𝙪𝙡. Kami juga mendukung penuh aparat kepolisian untuk menindak tegas oknum tersebut sesuai hukum yang berlaku.
Mari kita jaga marwah dan ajaran berbudi luhur PSHT dengan menunjukkan sikap yang santun, tertib, dan menghormati sesama masyarakat. Keamanan dan kelancaran pengesahan adalah tanggung jawab kita bersama.
Demikian surat pernyataan terbuka ini dibuat untuk diperhatikan dan dipatuhi dengan penuh rasa tanggung jawab.
𝘚𝘪𝘵𝘢𝘯𝘨𝘨𝘢𝘭, 20 𝘑𝘶𝘯𝘪 2026
𝙈𝙚𝙣𝙜𝙚𝙩𝙖𝙝𝙪𝙞,
𝗞𝗲𝘁𝘂𝗮 𝗣𝗦𝗛𝗧 𝗥𝗮𝘆𝗼𝗻 𝗦𝗶𝘁𝗮𝗻𝗴𝗴𝗮𝗹
𝘒𝘢𝘯𝘨𝘮𝘢𝘴 𝘔𝘶𝘫𝘪𝘺𝘢𝘯𝘵𝘰