22/01/2021
Gelar Ops Yustisi, Polsek Kepohbaru Lakukan Rapid Test Kepada Pelanggar Protokol Kesehatan.
Bojonegoro – Polsek Kepohbaru bersama Koramil Kepohbaru, Satpol PP Kecamatan Kepohbaru serta Puskesmas Kepohbaru terus bekerjasama memutus mata rantai penyebaran Covi-19 di wilayah Kecamatan Kepohbaru. Salah satunya dengan gencar melaksanakan Ops Yustisi. Seperti pagi tadi Jumat (22/1/2020) bertempat di Pasar Desa Kepoh Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro telah dilaksanakan Ops Yustisi.
Kapolsek Kepohbaru AKP Supriyono mengungkapkan bahwa kegiatan Ops Yustisi tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari instruksi Kapolres Bojonegoro untuk gencar mendisiplinkan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan dengan salah satu cara menindak pelanggar melalui Ops Yustisi. Sehingga masyarakat bisa membiasakan diri untuk patuh terhada protokol Kesehatan, terutama menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah.
“Kita akan gencar melaksanakan Ops Yustisi sampai masyarakat benar benar peduli akan pentingnya Disiplin Protokol Kesehatan. Dengan begitu, penyebaran Covid-19 bisa dicegah” Terang Kapolsek Kepohbaru AKP Supriyono
Selain menindak dengan teguran tertulis, petugas juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat dan melaksanakan Rapid Test kepada pelanggar protokol kesehatan. Bagi yang reaktif, akan disampaikan kepada Gugus Tugas dimana pelanggar tinggal dan di karantina selama 14 hari.
“Kita juga adakan rapid test kepada pelanggar Protokol Kesehatan dan membagikan masker kepada masyarakat”, imbuhnya.
Hingga kegiatan selesai, pelangar yang dilakukan rapid test berjumlah 17 pelanggar dan hasilnya semuanya Non Reaktif.