22/01/2025
Sejarah lahirnya Perlawanan Rakyat Luwu dimulai setelah dua hari Proklamasi kemerdekaan Indonesia tepatnya tanggal 19 Agustus 1945. Pemuda Luwu mendirikan suatu organisasi yang diberi nama "Sukarno Muda", sebagai dukungan atas kemerdekaan Indonesia. Tidak lama kemudian organisasi tersebut mendapat dukungan dari pemerintah kerajaan Luwu dan kemudian oleh pemerintah kerajaan Luwu menyatakan berdiri dibelakang Republik Indonesia pada awal bulan Oktober 1945.
Menjelang kedatangan pasukan Sekutu ke daerah Luwu telah muncul dua kubu dalam masyarakat Luwu, yaitu kubu yang menginginkan kembalinya Belanda berkuasa dan kubu yang mendukung kemerdekaan Indonesia yang akan berjuang mempertahankannya. Pasukan Sekutu dalam hal ini diwakili oleh tentara Australia tidak dapat berbuat banyak melainkan hanya memberi peluang kepada NICA dan KNIL untuk melalukan tindakan-tindakan yang merugikan rakyat Luwu. Dengan alasan mencari senjata-senjata Jepang yang dirampas pemuda Luwu, KNIL melakukan patroli ke berbagai tempat.
Suatu ketika KNIL memasuki kampung Bua dan melakukan penggeledahan di rumah-rumah rakyat namun tidak satupun senjata yang berhasil ditemukan. Tentara KNIL menuju ke Masjid dengan tujuan yang sama menayai orang dalam Masjid namun keterangan tidak memuaskan lalu mereka mengobrak-abrik isi masjid termasuk merobek-robek dan menginjak-injak kitab suci Alquran.
Tindakan tentara KNIL itu sangat melukai hati rakyat Luwu dan memancing kemarahan rakyat Luwu. Keesokan harinya tanggal 21 Januari 1946 pemerintah kerajaan Luwu dan pemuda akhirnya mengeluarkan ultimatum bahwa "dalam tempo 2X24 jam pihak Belanda harus segera memerintahkan kepada pengawas-pengawas KNIL yang sedang berkeliaran melakukan patroli di dalam dan di luar kata Palopo, supaya segera masuk ke dalam tangsi dengan senjatanya. Jika sampai batas waktu itu tidak diindahkan maka ketertiban dan keamanan tidak bisa dipertanggung jawabkan lagi.
Sampai pada batas ultimatum tersebut, pihak KNIL tidak menarik pasukannya masuk ke dalam tangsi. Maka pada tanggal 23 Januari 1946 rakyat Luwu melakukan serangan ke tangsi KNIL sebagai bukti satunya kata dengan perbuatan. Serangan itu mendapat dukungan dari rakyat Luwu sebagai perwujudan antara pemerintah (Datu) Luwu dengan rakyat.