Obyek Wisata Air Panas Hantakan

Obyek Wisata Air Panas Hantakan Obyek wisata alam Air Panas Hantakan, berjarak sekitar 13 Km dari kota Barabai dan 8 Km dari obyek wisata Pagat

 Suasana terkini Obyek Wisata Alam Air Panas Hantakan Kab. HST.Cocok untuk mandi kesehatan. Ketika berendam di air panas...
10/07/2020



Suasana terkini Obyek Wisata Alam Air Panas Hantakan Kab. HST.
Cocok untuk mandi kesehatan. Ketika berendam di air panas alam ini keringat dalam tubuh akan keluar, badan jadi segar dan racun dlm tubuh ikut keluar.
Insya Allah, dgn raga yg sehat dapat mencegah VIRUS dan bakteri.

01/02/2020
Hari ini di Air Panas
01/02/2020

Hari ini di Air Panas

Acara lomba mancing hari ini di Obyek Wisata Air Panas Hantakan
19/01/2020

Acara lomba mancing hari ini di Obyek Wisata Air Panas Hantakan

19/01/2020

Hari ini Minggu 19 Januari 2020 di lokasi Obyek Wisata Air Panas Hantakan di gelar lomba

29/10/2019

Definisi destinasi parawisata adalah suatu entitas pada suatu wilayah geografis tertentu yang didalamnya terdapat komponen produk pariwisata dan layanan, serta unsur pendukung lainnya seperti pelaku industri pariwisata, masyarakat, dan institusi pengembang yang membentuk suatu sistem yang sinergis dalam menciptakan motivasi kunjungan & totalitas pengalaman kunjungan bagi para wisatawan. (Aby Legawa : 2008)

Di dalam kamus besar bahasa Indonesia disebutkan bahwa destinasi merupakan kata benda yang berarti lokasi / tempat tujuan ataupun tempat tujuan pengiriman. Istilah ini digunakan untuk menyebutkan suatu tempat signifikan yang akan dituju ketika seseorang dalam perjalanan. Maksud signifikan di sini bahwa destinasi merupakan tempat yang benar-benar dituju, bukan tempat-tempat yang disinggahi selama perjalanan. Contohnya orang dari kota Lampung yang akan berwisata ke pulau Bali, dapat dikatakan bahwa Bali merupakan destinasi perjalanannya, sementara kota Jakarta tempat pesawatnya transit atau singgah sebentar bukanlah destinasi perjalanannya. Atau perjalanan seorang pengembara dari daerah A ke daerah B untuk berguru, tempat-tempat yang ia singgahi selama perjalanan bukanlah destinasinya, destinasinya tetaplah daerah B.

Istilah ini juga bisa digunakan untuk menunjukkan tempat yang dituju untuk mengirim sesuatu seperti dalam pengiriman barang, paket, uang, dan lain-lain. Contohnya bantuan makanan yang akan dikirim ke daerah pedalaman Aceh, berarti daerah pedalaman Aceh merupakan destinasi barang tersebut. Contoh lainnya seperti surat yang dikirim dari kota Pontianak ke kota Banyuwangi. Dari Pontianak ke Banyuwangi ada banyak kantor pos yang disinggahi surat ini, akan tetapi destinasinya tetaplah Banyuwangi.

Istilah destinasi juga dapat diartikan sebagai tujuan sesuatu ditakdirkan. Bahwa Tuhan menakdirkan segala sesuatu ada tujuannya. Seperti mengapa Tuhan menciptakan nyamuk bisa terbang sementara semut tidak, padahal ukuran tubuh mereka sama-sama kecil. Seperti mengapa Tuhan menciptakan orang Eropa berkulit putih dan berhidung mancung sementara ras Negroid berkulit hitam dan berbibir tebal, hal ini pasti ada tujuannya. Tujuan Tuhan menakdirkan segala sesuatu ini yang terkadang belum dapat dipahami manusia.

10/07/2019

Bagi investor yang berminat bekerjasama mengembangkan obyek wisata Air Panas, kami persilahkan untuk bergabung bersama kami.
Kerjasamanya diatur di MoU, dengan konsep saling menguntungkan.

Yang perlu dibenahi saat ini adalah perluasan kolam mandi Air Panas untuk umum dan pembuatan kolam2 mandi untuk privat (pribadi atau keluarga). Disamping itu perlu juga
1. Penambahan sarana dan prasarana pembuatan spot untuk ajang selfi anak muda.
2. Sarana bermain untuk anak2
3. Kios Herbal
4. Home stay (tempat menginap bagi pengunjung dari luar daerah) konsep rumah cowboy atau renda Indian.
5. Rumah Makan Organik

Peran pemerintah, perluasan jalan masuk lokasi obyek wisata, areal parkir dan Instalasi Listrik.

Yang berminat, silahkan kontak via WA atau pertemuan langsung.

Sekedar klarifikasi terkait pemberitaan ini, agar tidak terjadi kesalah pahaman. Hal ini pun sudah saya konfirmasikan me...
09/07/2019

Sekedar klarifikasi terkait pemberitaan ini, agar tidak terjadi kesalah pahaman. Hal ini pun sudah saya konfirmasikan melalui surat resmi terhadap Bupati HST dan Dinas terkait dengan tembusan DPRD HST. Sayang media yang menerbitkan berita ini belum melakukan klarifikasi.

Awal dibukanya obyek wisata Air panas ini untuk umum pada tahun 1995. Dimana pihak kecamatan Hantakan (waktu itu dijabat oleh M. SATTA BA) melakukan perjanjian kerja sama dengan salah satu ahli waris (hanya secara lisan) bahwa pemerintah akan membangun kolam, wc, kamar ganti dan sarana jalan dan jembatan dengan catatan pihak pemerintah diijinkan melakukan pungutan. Dari hasil pungutan tersebut pihak pemilik lokasi mendapat bagian Rp.100 ribu perbulan. Kemudian sekitar tahun 1998 pihak pemerintah mulai mengontrakan pengelolaannya kepada pihak ketiga, selanjutnya jatah Rp.100 ribu perbulan tinggal cerita. Pemilik hanya bertindak sebagai di lahan sendiri.

Melihat ketidak adilan dan ketidak wajaran tersebut. Sejak tahun 2015 saya selaku pihak pemilik lokasi mulai menjual Tiket Masuk ke lokasi obyek wisata ini. (Postingan sebelumnya sudah dijelaskan terkait pertimbangan penjulan Tiket Masuk ini). Yang jadi kendala adalah terkesan ada 2 kali pungutan dilokasi yang sama. Hal ini sering menuai protes bagi para wisatawan dan menjadi presiden buruk bagi kemajuan obyek wisata. Sayangnya, sudah beberapa kali hal disampaikan ke Pemda HST dalam hal ini Dinas Pariwisata, baik lisan maupun tulisan, namun tidak ada tanggapan bahkan saling lempar tanggung jawab. Terlebih apabila dipertanyakan mengenai kegunaan dana pungutan tersebut. Jawab dari Dinas Pariwisata, pungutan itu kewenangan Dinas Pendapatan bukan Dinas Pariwisata.

Surat terakhir yang kami tujukan ke Bupati HST (2018) perihal Pungutan Retribusi ini. Yang intinya apabila tidak ada kejelasan dan itikat baik Pemda HST terhadap pengembangan obyek wisata Air panas, maka kami minta dengan hormat agar penguatan Retribusi agar dihentikan, guna kenyamanan pengunjung dan keberlanjutan obyek wisata ini. Batas akhir yang kami berikan sampai tahun 2019.

Melalui kesempatan ini. Kami selaku pemilik lokasi memohon maaf atas ketidak nyaman para pengunjung karena terkesan ada 2 pungutan yang akhirnya terceruslah kalimat (terus terang kalimat ini sangat menyakitkan). Kami bisa saja menuntut atas tuduhan ini, namun kami masih berupaya berniat baik.

Pertanyaan dari saya pribadi, apakah kami selaku pemilik lahan dan lokasi tidak boleh mendapatkan hasil apa2 dan hanya bertindak sebagai penonton?
Terus dana dari mana yang dapat kami gunakan untuk membersihkan lokasi setiap harinya, agar lokasi ini tidak jadi hutan belantara?

Untuk diketahui (hal ini juga sudah saya jelaskan pada postingan sebelumnya) bahwa ketika anda berkunjung ke obyek wisata Air panas. Didepan pintu gerbang (jaraknya kurang lebih 1,5 km dari lokasi) ada pungutan Retribusi dari Pemda HST sebesar Rp.5.000. Selanjutnya sekitar 1 km dari pintu gerbang, ada 2 tujuan obyek wisata, yaitu Water Boom dengan harga Tiket Masuk Rp.20.000,- (anak dan dewasa) dan obyek wisata Air Panas dengan hargaTiket Masuk Rp.5.000 untuk anak2 dan Rp.7.500 untuk dewasa. Sebenarnya harga tiket masih cukup murah dibanding obyek wisata sejenis lainnya. Namun yang membuat bingung pengunjung adalah adanya dipungut 2 kali. Padahal tidak demikian, sebab jika anda masuk ke Water Boom (dilokasi yang sama), anda juga akan dikenakan Tiket Masuk, walau sudah membayar Retribusi Pemda.

Demikian klarifikasi dari kami, semoga bermanfaat dan dapat dimengerti.

Terlepas dari pemberitaan ini. Kami berharap ketika anda dan keluarga ingin berlibur bersama keluarga, Sempatkan untuk berkunjung ke Obyek Wisata Air Panas, khususnya yang memilik keluhan kesehatan, seperti penyakit kulit, stroke, reumatik dan penyumbatan pembuluh darah lainnya. Ini tujuan yang tepat. Dilokasi ini ada juga dijual obat2an herbal asli dari Pegunungan Meratus.

Sekedar tambahan Insya Allah, bulan September 2019 ini, Kebun Bunga dan beberapa replika rumah Cowboy dilokasi ini sudah dapat anda nikmati, untuk menambah koleksi foto selfi anda di medsos. Selamat berkunjung.

BARABAI, koranbanjar.net – Objek wisata air panas, di Desa Murung B, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), yang sejak dulu dikelola pemerintah daerah Kabupaten HST, kini diduga ada pungutan liar (pungli) pada retribusi masuknya. Dari penelusuran koranbanjar.net, Senin (8/7/2019),...

09/07/2019

Target bulan September kebun bunga di lokasi Obyek Wisata Air Panas sudah dapat dinikmati wisatawan. Semoga bertepatan musim buah.

Address

Desa Murung B
Barabai
71372

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Obyek Wisata Air Panas Hantakan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share