01/11/2021
..
Alhamdulillah kini kebenaran telah ditampakkan oleh Allah berita hoax kalo Pagar Nusa bikin kericuhan di Karanggeneng-Lamongan. Para pelaku yang sebenarnya, bukan anggota dari Pagar Nusa tapi dari organisasi pencak silat lain.
Perlu diingat kembali niat dan tujuan awal kita belajar pencak silat! Semoga dengan kejadian ini kita semua bisa mengambil pelajaran. Dan untuk korban semoga diberi kesembuhan dan ketabahan. Mari kita bantu saudara kita dengan menyisihkan sebagian rezeki kita bisa lewat
Ket photo *Kabidhumas Polda Jatim Press Release Ungkap Kasus Pengeroyokan*
Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Ditreskrimum ) Polda Jatim besama Satreskrim Polres jajaran berhasil mengungkap kasus tindak pidana secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang lain.
Dari pengungkapan kasus ini, 72 orang diamankan dan ditetapkan jadi tersangka. Para pelaku yang diamankan merupakan oknum anggota perguruan pencak silat yang ada diwilayah Jawa Timur.
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, peristiwa kekerasan yang melibatkan oknum perguruan pencak silat ini terjadi diwilayah hukum Polda Jatim, diantarnya Polres Lamongan, Polres Jombang, Polres Kediri Kota, Polres Gresik, Polres Nganjuk, Polresta Malang Kota dan Polres Blitar.
Sehingga kasus kekerasan yang melibatkan perguruan pencak silat ini sebanyak 8 (delapan) laporan, dengan total sebanyak 22 laporan.
Sejumlah Tersangka Saat di Mapolda Jatim
Sementara itu dari hasil pengungkapan ini, Polda Jatim mengamankan 72 orang pelaku kekerasan dari masing-masing Polres. Dari total tersebut, jumlah orang pelaku dengan usia dewasa sebanyak 53 orang, sedangkan 19 orang masih anak-anak, Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Sedangkan masing-masing polres jajaran mengamankan para tersangka atau pelaku kekerasan. Polres Lamongan 16 orang (13 dewasa dan 3 anak), Polres Jombang 6 orang (6 dewasa), Polres Kediri Kota 2 orang (2 dewasa), Polres Gresik 1 orang (1 dewasa), Polres Nganjuk 34 orang (24 dewasa dan 10 anak), Polresta Malang Kota (5 orang, 4 dewasa dan 1 anak), Polres Blitar 2 orang (2 dewasa) dan Polres Bojonegoro 5 orang