18/10/2021
Yuuk Kenalan Dengan RPTRA Taman Pinus.
Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA)
Merupakan konsep ruang publik berupa ruang terbuka hijau atau taman yang di lengkapi dengan berbagai jenis permainan yg menarik, dan ruang-ruangan layanan untuk anak-anak, masyarakat, dan kebencanaan seperti ruang perpustakaan, aula, laktasi, ruang bermain, PKK Mart, AMPLITEATER dan lain-lain.
RPTRA Taman Pinus Merupakan RPTRA Tahap ke-3 yang di bangun di DKI Jakarta dan berada di Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara dan di resmikan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bapak Basuki Tjahaja Purnama pada tanggal 14 Februari 2017.
RPTRA ini dibangun di atas Tanah seluas 2.200 M² dan memiliki fungsi sebagai tempat layanan anak. Layanan Masyarakat dan Layanan Kebencanaan.
Namun, semenjak pandemi Covid-19 RPTRA ditutup sementara untuk umum guna mencegah penularan Covid-19.
Dan RPTRA hanya boleh digunakan untuk kegiatan vaksinasi, pengungsian apabila ada bencana.
kelurahan.sukapura farhati
jakut