05/06/2026
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye sebelum berjalan menuju mobil tahanan sekitar pukul 08.36 WIB, sebagaimana dilaporkan Antara.
Selain Silmy Karim, sejumlah pejabat lain juga tampak mengenakan rompi tahanan KPK. Mereka adalah mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, serta empat orang lainnya.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat pada 2–3 Juni 2026. Pada 3 Juni 2026, KPK mengonfirmasi pelaksanaan OTT tersebut, yang menjadi operasi tangkap tangan ke-11 sepanjang tahun 2026.
OTT itu terkait dugaan praktik korupsi dalam pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing, khususnya Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 17 orang yang terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara (ASN) serta sembilan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen keimigrasian.